Categories: Food And Drink

Ekspor Udang Indonesia Bisa Masuk Amerika

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) mencapai kesepakatan dispensasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA). Dengan adanya kesepakatan tersebut, ekspor udang Indonesia yang dalam perjalanan menuju Amerika kini diizinkan untuk masuk.

Kesepakatan ini tercapai pada 18 Oktober 2025 waktu Amerika, setelah serangkaian perundingan intensif menyusul diterbitkannya kebijakan impor baru oleh pemerintah AS, yakni Import Alert (IA) #99-52, yang akan berlaku efektif mulai 31 Oktober 2025.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Ishartini, mengatakan setelah melalui sejumlah perundingan intensif dalam forum khusus, FDA akhirnya memberikan persetujuan atas masuknya ribuan kontainer udang dari Indonesia. “Mereka memberikan dispensasi atas ribuan kontainer udang Indonesia yang sedang dalam perjalanan dan akan tiba di Amerika setelah 31 Oktober 2025,” kata dia mengutip Antara, Minggu, 19 Oktober 2025.

Import Alert #99-52 adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh FDA yang menetapkan pengawasan ketat terhadap produk udang asal Indonesia, khususnya dari wilayah Jawa dan Lampung. Kebijakan itu untuk memastikan tidak adanya kontaminasi radioaktif Cesium 137.

Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 31 Oktober 2025 dan mewajibkan setiap produk dari wilayah terdampak untuk dilengkapi dengan sertifikat resmi bebas cemaran Cesium 137 yang diterbitkan oleh otoritas kompeten di Indonesia sebelum dapat masuk ke pasar Amerika.

Kebijakan Import Alert #99-52 ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha ekspor dan pemangku kepentingan industri udang nasional. Pasalnya, saat aturan tersebut diumumkan, ribuan kontainer udang Indonesia telah berada di jalur pengiriman dan diperkirakan akan tiba di AS melewati tenggat waktu yang ditetapkan tanpa dokumen tambahan yang disyaratkan oleh regulasi baru.

“Kami berhasil meyakinkan FDA bahwa lebih dari 1.000 kontainer udang yang akan tiba setelah 31 Oktober telah melalui proses penjaminan mutu secara ketat dan dilengkapi dengan Sertifikat Mutu Hasil Perikanan (SMKHP) yang diterbitkan oleh KKP,” ucap Ishartini.

Ia menuturkan setibanya di AS, seluruh kontainer udang tersebut tetap akan menjalani pemeriksaan oleh FDA untuk memastikan tidak adanya kontaminasi zat radioaktif Cesium 137, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan serupa juga berlaku terhadap kontainer udang yang masuk sebelum 31 Oktober.

Pilihan Editor: Misteri Udang dengan Sesium-13

Published by
admin