
KEMENTERIAN Keuangan mengatakan pemerintah masih memiliki sisa dana cadangan bencana sebesar Rp 2,97 triliun yang bisa digunakan untuk penanganan bencana di Sumatera. Adapun total dana cadangan bencana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 adalah sebesar Rp 5 triliun.
“Cadangan bencana yang dialokasikan sejak awal tahun Rp 5 triliun, masih tersedia lagi Rp 2,97 triliun dan bisa kami tambah kalau dibutuhkan,” ucap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN Kita di kantor Kementerian Keuangan, Kamis, 18 Desember 2025.
Ia mengatakan dana cadangan bencana ini merupakan bagian dari dana tanggap darurat yang dikoordinasikan oleh Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB).
Selain dana cadangan bencana, dana tanggap darurat tersebut juga mencakup dana siap pakai (DSP). Suahasil mengatakan pemerintah telah menambah alokasi DSP sebanyak Rp 1,6 triliun untuk penanganan bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Kemudian, pemerintah juga telah menyalurkan dana kemasyarakatan presiden sebesar Rp 268 miliar untuk tiga provinsi dan 52 kabupaten/kota. Masing-masing kabupaten/kota mendapatkan Rp 4 miliar dan masing-masing provinsi mendapatkan Rp 20 miliar. Menurut Suahasil, dana ini langsung dialirkan kepada APBD masing-masing kabupaten/kota atau provinsi.
Sementara itu untuk 2026, Suahasil menyebut pemerintah menganggarkan DSP sebesar Rp 250 miliar dan dana cadangan bencana sebesar Rp 5 triliun. Dana ini masih bisa ditambah sesuai kebutuhan.
Adapun estimasi dana yang dibutuhkan untuk pemulihan bencana di Sumatera pada 2026 mencapai Rp 51 triliun. “Pak Menteri telah mengatakan ada reprioritisasi 2026, memanfaatkan alokasi belanja yang tidak perlu, dan akan kami alokasikan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan kembali daerah bencana,” ucap Suahasil.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan siap mengalihkan anggaran hasil efisiensi belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 60 triliun untuk pemulihan dampak bencana Sumatera. Ia memastikan anggaran pemulihan bencana yang diminta oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta BNPB akan berasal dari APBN.
“Waktu APBN selesai di DPR, kami sisir semua program kementerian/lembaga. Ternyata masih banyak program dan rapat enggak jelas. Sudah kami sisir. Sebelum bencana, kami sudah kumpulkan Rp 60 triliun dari situ. Jadi, begitu dibutuhkan yang disebutkan oleh Pak Presiden, kami sudah siap,” kata Purbaya saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 15 Desember 2026, seperti dikutip Antara.
Pilihan Editor: Tawar-Menawar Denda Penindakan Rokok Ilegal