PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mencabut suspensi atas perdagangan saham PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) pada Jumat, 25 Juli 2025. Langkah ini menandai kembali aktifnya perdagangan saham CDIA setelah sempat dihentikan.
Meskipun demikian, saham CDIA kini resmi masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus. Penempatan ini dilakukan karena CDIA memenuhi kriteria nomor 10, yakni mengalami penghentian sementara atau suspensi selama lebih dari satu hari bursa.
Sebelumnya, saham CDIA telah dikenai suspensi oleh BEI di pasar reguler dan tunai selama dua hari perdagangan, yakni pada 23 dan 24 Juli 2025. Langkah penghentian ini, menurut manajemen BEI, diambil sebagai respons terhadap peningkatan harga kumulatif saham CDIA yang signifikan, sekaligus sebagai upaya perlindungan bagi para investor.
Bahkan, pada bulan yang sama, CDIA juga sempat mengalami suspensi satu hari pada 17 Juli 2025. Alasannya serupa, penghentian sementara ini bertujuan untuk “cooling down” pergerakan harga dan melindungi kepentingan investor dari volatilitas berlebihan.
Pada penutupan perdagangan Jumat, 25 Juli 2025, pukul 10.40 WIB, saham CDIA menunjukkan penguatan signifikan sebesar 9,90%, mencapai level Rp 1.665 per saham. Penting untuk diketahui, penempatan suatu saham ke Papan Pemantauan Khusus mengubah mekanisme perdagangannya menjadi periodic call auction, di mana harga terbentuk berdasarkan kuotasi bid dan ask dalam periode tertentu.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, saham yang terafiliasi dengan taipan Prajogo Pangestu ini akan berada di Papan Pemantauan Khusus selama tujuh hari bursa. Dengan demikian, CDIA dijadwalkan akan keluar dari papan ini pada 1 Agustus 2025.