
KEMENTEIRAN Keuangan menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan penerimaan negara pada kuartal I 2026. Upaya ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan belanja negara dapat dipenuhi dari sumber penerimaan yang ada.
“Saya perlu tekankan, kita akan terus memastikan defisit di bawah tiga persen. Bagaimana penerimaan terus digenjot agar kebutuhan belanja bisa ditutup dari penerimaan yang ada,” ujar Wakil Menteri Keuangan Juda Agung di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa, 10 Februari 2026.
Juda menjelaskan, penguatan penerimaan negara dilakukan melalui beberapa strategi yang sudah berjalan dan akan terus diintensifkan. Langkah pertama adalah mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui penerapan sistem Coretax dan percepatan digitalisasi administrasi perpajakan.
Menurut dia, perbaikan sistem menjadi kunci untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak secara berkelanjutan. Selain itu, Kementerian Keuangan juga fokus menekan berbagai kebocoran penerimaan negara.
Kebocoran tersebut mencakup sektor pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Upaya ini menjadi prioritas jangka pendek agar potensi penerimaan yang selama ini hilang dapat segera ditutup.
Langkah berikutnya adalah penertiban praktik under invoicing dalam kegiatan impor dan ekspor. Praktik tersebut, kata Juda, berdampak langsung terhadap penerimaan PNBP dan cukai. “Ini akan kita intensifkan untuk menekan under invoicing di impor atau ekspor,” kata Juda.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan penerimaan negara sampai dengan 31 Januari 2026 telah mencapai Rp 172,7 triliun. Angka tersebut setara 5,5 persen dari keseluruhan penerimaan tahun ini yang ditargetkan Rp 3.153,6 triliun.
Penerimaan negara pada Januari tahun ini naik 9,8 persen dari realisasi periode yang sama tahun lalu yakni Rp 157,3 triliun. “Kinerja ini terutama ditopang oleh penerimaan pajak yang tumbuh tinggi mencapai 30,8 persen (year on year),” ucap Purbaya saat rapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Pertumbuhan tersebut berasal dari kenaikan penerimaan bruto sebesar 7 persen serta penurunan signifikan restitusi hingga 23 persen. Sehingga seluruh jenis pajak mencatat pertumbuhan neto positif.
Adapun realisasi penerimaan negara sebesar Rp 172 triliun terdiri dari penerimaan pajak Rp 116,2 triliun dan penerimaan bea cukai sebesar Rp 22,6 triliun. Sedangkan penerimaan negara bukan pajak sampai 31 Januari 2026 tercatat Rp 33,9 triliun.
Penerimaan kepabeanan dan cukai justru mengalami kontraksi 14 persen dari realisasi tahun lalu yang tercatat Rp 26,3 triliun. Purbaya menyampaikan penurunan disebabkan komoditas impor bertarif nol persen yang naik sebesar 29 persen dibanding tahun lalu. Selain itu penyebabnya adalah harga minyak sawit mentah (CPO) yang turun dari US$ 1.059 dolar per ton menjadi US$ 916 per ton atau terkoreksi sebesar 13,5 persen.
Realisasi PNBP per Januari juga merosot 19,7 persen dibanding tahun lalu yang tercatat Rp 42,1 triliun. Penyebabnya tidak berulangnya setoran dividen perbankan sebesar 10 triliun pada tahun sebelumnya.
Tahun ini pemerintah menargetkan penerimaan negara Rp 3.153,6 triliun sedangkan belanja negara sebesar Rp 3.842,7 triliun. Sehingga anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN 2026 diperkirakan mengalami defisit Rp 689,1 triliun atau 2,68 persen terhadap produk domestik bruto.
Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Seberapa Besar Peluang Pemerintah Mencapai Target Pajak 2026