
GUBERNUR Bank Indonesia Perry Warjiyo membeberkan arah kebijakan moneter pada 2026, yakni tetap pada keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan atau pro-stability and pro-growth. Arah kebijakan ini diambil di tengah masih tingginya ketidakpastian global.
“Kami di Bank Indonesia terus bersinergi erat dengan pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan berbagai pihak mendukung transformasi ekonomi nasional Asta Cita, menjaga stabilitas dari gejolak global, mendorong pertumbuhan lebih tinggi dan berdaya tahan,” kata Perry dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) Tahun 2025 di Jakarta pada Jumat malam, 28 November 2025, seperti dikutip dari Antara.
Perry menjelaskan, seiring dengan terkendalinya inflasi, bank sentral akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga BI rate lebih lanjut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, BI juga berkomitmen menstabilkan nilai tukar rupiah dari gejolak global. Caranya dengan melakukan intervensi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri, intervensi spot di Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan membeli surat berharga negara (SBN) di pasar sekunder dalam negeri.
Berikutnya, BI akan memperluas likuiditas moneter pro-market untuk menggenjot efektivitas penurunan suku bunga dan pendalaman pasar uang. Selain itu, kecukupan cadangan devisa juga dijaga serta instrumen penempatan valas DHE SDA diperluas.
Sejumlah kebijakan makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta pengembangan UMKM hingga ekonomi keuangan syariah, menurut Perry, juga akan diarahkan untuk pertumbuhan atau pro-growth.
Adapun kebijakan makroprudensial yang longgar akan diperkuat pada tahun depan. Hal ini semata-mata untuk mendorong kredit perbankan agar tumbuh lebih tinggi melalui dorongan kredit ke sektor-sektor prioritas. Insentif juga diberikan bagi bank-bank yang lebih cepat menurunkan suku bunga.
Perry juga menambahkan bahwa koordinasi bersama KSSK juga dilakukan untuk mengatasi special rate di perbankan, mendorong permintaan kredit, serta penguatan surveillance sistemik untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Penguatan sinergi antar-pemangku kepentingan ini yang digadang-gadang menjadi kunci untuk mencapai pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih baik pada 2026 dan 2027.
Kelima sinergi tersebut, yakni memperkuat stabilitas dan mendorong permintaan, mendorong hilirisasi, industrialisasi, dan ekonomi kerakyatan, meningkatkan pembiayaan dan pasar keuangan, mempercepat ekonomi keuangan digital nasional, serta memperkuat kerja sama investasi dan perdagangan internasional.
Pilihan Editor: Buat Apa Wakil Menteri Keuangan Hadir di Rapat Gubernur BI