Categories: Finance

BI Dapat Mandat Baru: Pertumbuhan Ekonomi dan Penciptaan Lapangan Kerja

BANK Indonesia (BI) mendapatkan mandat baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan mandat baru ini merupakan salah satu poin dalam revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang saat ini masih dirampungkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Destry menjelaskan, sebelumnya BI memiliki tiga mandat, yaitu menjaga stabilitas rupiah, stabilitas sistem keuangan, dan sistem pembayaran. Namun, kata dia, semua itu diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan revisi UU P2SK, kata Destry, poin mengenai ekonomi berkelajutan menjadi lebih spesifik, yaitu terkait lapangan pekerjaan. “Yang mana itu buat kami menjadi lebih riil bahwa BI juga harus lebih banyak ke sektor riil,” kata Destry dalam acara Financial Forum di Bursa Efek Indonesia, Rabu, 3 Desember 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Mukhamad Misbakhun mengatakan penguatan peran BI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi diperlukan untuk bisa mencapai target pertumbuhan 8 persen. Menurutnya, target tersebut tidak bisa digapai hanya dengan mengandalkan kebijakan fiskal.

Meski demikian, Misbakhun mengklaim revisi UU P2SK tidak akan mengganggu independensi bank sentral. “Tidak ada satupun independensi bank sentral yang ingin kami pengaruhi,” kata Misbakhun.

Sementara itu, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ariyo Irhamna mengatakan mandat baru itu mengikis indendependensi BI dan memicu sejumlah risiko. Salah satunya, kesulitan mendeteksi penyebab tak tercapainya pertumbuhan riil, apakah disebabkan oleh BI atau faktor fiskal dan struktural. “Ini bisa melemahkan kredibilitas BI,” uajr Ariyo, Senin, 29 September 2025.

Risiko berikutnya, inflasi dan ancaman terhadap stabilitas keuangan. Sebab, jika unstrumen moneter terlalu difokuskan pada stimulai sektor riil, risiko inflasi, bubble asset, atau pelemahan rupiah berpotensi meningkat.

Riri Rahayuningsih berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Risiko Pelanggaran Independensi Bank Indonesia

Published by
admin