Categories: Finance

Apindo jelaskan dampak proses aksesi OECD ke Indonesia

ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan proses aksesi untuk menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) akan memerlukan banyak perubahan kebijakan dan tata kelola di Indonesia. Menurut Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani, bergabungnya Indonesia ke OECD akan membuat iklim usaha menjadi lebih efisien dan sesuai dengan standar internasional.

Namun, menurut Shinta, perubahan-perubahan itu tidak cukup hanya terjadi di atas kertas, tetapi harus diimplementasikan sesuai standar fungsionalitas OECD. Hal ini pun menjadi tantangan bagi pelaku usaha karena dituntut untuk mempraktikkan responsible business conduct. “Di mana pelaku usaha juga diharapkan menerapkan berbagai aspek praktik usaha yang bertanggung jawab dari segi ketenagakerjaan dan lingkungan,” kata Shinta kepada Tempo, dikutip Senin, 15 Desember 2025.

Oleh karena itu, Shinta menyebut aksesi OECD membutuhkan political will dan dukungan yang konsisten dari semua pihak. Bila tidak, kata dia, proses akses tersebut akan sulit diwujudkan atau akan memakan waktu yang terlalu lama. Jika prosesnya berlarut-larut, ucap Shinta, manfaat yang didapat dunia usaha pun menjadi semakin terbatas.

Aksesi Indonesia untuk masuk ke OECD saat ini telah masuk ke fase tinjauan teknis. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada tiga sektor yang sedang ditinjau oleh OECD, yaitu lingkungan, perdagangan, dan kebijakan digital.

Airlangga menyampaikan bahwa Indonesia menargetkan untuk menjadi anggota penuh OECD pada periode pertama pemerintahan Presiden Prabowo. “Kita telah membangun momentum. Tinggal memastikan seluruh kementerian dan lembaga bergerak serempak dengan standar global,” ucap Airlangga di Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025, dikutip dari siaran pers.

OECD merupakan organisasi internasional beranggotakan 38 negara yang berfungsi sebagai platform multilateral untuk kebijakan ekonomi pembangunan. Hubungan Indonesia dan OECD telah dimulai sejak tahun 2007 di mana pada saat Indonesia menjadi mitra kunci. Status Indonesia kemudian berubah menjadi negara kandidat aksesi pada Maret 2024.

Pilihan Editor: Mengapa Pengusaha Waswas Menanti Kesepakatan Dagang

Published by
admin