
BURSA Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan (trading halt) pada Kamis, 29 Januari 2026 pukul 09.26 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Pembekuan dilakukan karena Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun mencapai 8 persen.
“BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025,” ucap Sekretaris Perusahaan BEI Kuatsar Primadi Nurahmad dalam keterangan resminya.
IHSG pagi ini dibuka di level 8.027,8. Kemudian IHSG sempat anjlok hingga ke level 7.654,6. Sedangkan pada hari sebelumnya, IHSG ditutup di level 8.320,5.
Dengan penghentian transaksi ini, BEI melakukan trading halt dua hari berturut-turut. Pada Rabu, 28 Januari 2026 perdagangan juga dihentikan sementara usia melemah 8,00 persen ke posisi 8.261,78.
IHSG melemah usai Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan pembekuan sementara rebalancing indeks saham Indonesia. “Pengumuman MSCI yang tidak memberikan tambahan bobot maupun rebalancing bagi saham Indonesia menjadi pemicu awal tekanan pasar. Namun, penurunan IHSG hingga memicu trading halt lebih mencerminkan reaksi emosional dan aksi panic selling jangka pendek,” ujar pngamat pasar modal Indonesia Reydi Octa saat dihubungi Antaradi Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.
Pilihan Editor: Danantara Bentuk BUMN Baru Kelola Tambang Martabe