Categories: Finance

Anak Usaha Diamond Food Lolos Gugatan PKPU

ANAK usaha PT Diamond Food Indonesia Tbk, PT Sukanda Djaya, lolos dari gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sebesar 367 juta. Gugatan itu terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 16 September 2025.

Sekretaris Perusahaan Diamond Food Dimas Anugrah Argo Atmaja mengatakan perseroannya telah mendapat putusan bahwa hakim menolak gugatan yang dilayangkan seorang bernama Ko Kwang Hee ini.

“Menolak permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang dari pemohon tersebut,” katanya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, dikutip Selasa, 28 Oktober 2025.

Sebelumnya, Dimas mengatakan anak usahanya tidak mengetahui Ko Kwang Hee, penggugat PKPU ini. Dia mengatakan anak usahanya juga tidak memiliki hubungan hukum dengan penggugat.

“Karena antara PT Sukanda Djaya dan Ko Kwang Hee tidak pernah menjalin kesepakatan atau kerja sama dalam bentuk apapun,” ujarnya.

Di samping itu, Dimas menjelaskan bahwa perkara ini muncul karena Ko Kwang Hee meminta pembayaran PT Sukanda Djaya sebesar Rp 367 juta karena piutang ini dialihkan kepadanya tanpa menunjukkan dasar.

Dimas memastikan gugatan ini tidak berdampak pada perseroan. Dia mengatakan anak usahanya terus mengupayakan penyelesaian masalah yang baik. “Permohonan PKPU tersebut tidak mempengaruhi kinerja keuangan maupun operasional perseroan,” katanya.

Ko Kwang Hee melalui kuasa hukumnya, Ivan Wibowo, telah mendaftarkan perkara PKPU terhadap PT Sukanda Djaya pada 16 September 2025. Namun demikian, apa permintaan pemohon PKPU belum ditampilkan dalam layar situs pengadilan.

Ivan Wibowo mengatakan bahwa gugatan PKPU tersebut telah sesuai hukum yang berlaku karena ada utang yang jatuh tempo dan dapat ditagih. Somasi juga telah sebelumnya dilayangkan. “Oleh karena itu, kami mengambil langkah hukum” katanya dalam keterangan tertulis.

Sukanda Djaya adalah perusahaan penjualan, pemasaran, dan distribusi produk makanan berpendingin untuk industri jasa boga, ritel, grosir, QSR, katering, dan layanan kesehatan di Indonesia.

Lini produknya mencakup produk makanan berpendingin dan kering impor dari Jepang, Italia, Amerika Serikat, Prancis, Australia, Selandia Baru, Norwegia, serta berbagai merek lokal yang diproduksi oleh perusahaan induknya. Merek-merek tersebut di antaranya Golden Farm dan Just Fry (kentang goreng), Diamond (es krim dan susu), Ovaltine (coklat bubuk), Lee Kum Kee (kecap).

Pilihan Editor: Jika Danantara Bermain Saham Memakai Dividen BUMN

Published by
admin