Categories: Politics

Alasan Tito Karnavian Sisihkan Rp 1 Triliun untuk Insentif Pemerintah Daerah

MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian menyisihkan Rp 1 triliun, dari total anggaran Kementerian Dalam Negeri yang ditetapkan Rp 7,8 triliun tahun depan, sebagai hadiah untuk pemerintah daerah. Dana tersebut merupakan insentif tambahan bagi pemerintah daerah yang berprestasi mengendalikan inflasi hingga menurunkan kemiskinan.

Tito menjelaskan bahwa selama ini dia sebagai pengawas banyak menegur dan memeriksa kinerja pemerintah daerah. Tahun depan, teguran juga diimbangi dengan apresiasi berupa dana segar.

“(Rp 1 triliun) Kami gunakan sebagai reward kepada daerah. Reward apa? karena saya sebagai pembina dan pengawas pemda selama ini kan banyak menegur, periksa-periksa. Enggak hanya stick aja, tapi perlu ada carrot-nya. Reward and punishment,” ujarnya ditemui di Jakarta Pusat, 1 Desember 2025.

Ia menambahkan bahwa hadiah kepada pemerintah daerah seringkali diberikan dalam bentuk sertifikat dan trofi. Itu merupakan bentuk hadiah yang umum. “Tapi daerah itu saya tahu kalau ditambah anggarannya itu paling suka,” ujar Tito lagi.

Penilaian bagi daerah yang memenuhi syarat dapat insentif fiskal tambahan akan mulai dilakukan pada Januari tahun depan. Pemerintah provinsi serta pemerintah kota/kabupaten yang selama 2025 berhasil memenuhi beberapa kategori akan menerima insentif.

Kategorinya semisal menstabilkan inflasi, kota terbaik atau terbersih, yang berhasil menangani kemiskinan, pelayanan publik terbaik, hingga berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi akan dapat insentif.

“Bisa kami tambahkan anggarannya misalnya Rp 5 miliar, untuk 1 daerah. Misal ada 20 daerah pasti Rp 100 miliar. Kami ambil dari anggaran Rp 1 triliun itu,” ucap Tito.

Meski penilaian langsung dilakukan oleh Kementerian Dalam negeri, Tito mempersilakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa jika ingin ikut menambah alokasi. Menurut dia, Kementerian Keuangan dulu juga sempat mengalokasikan dana khusus Rp 7 triliun sebagai hibah bagi pemerintah daerah.

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan mendukung insentif fiskal semacam ini. Apalagi di tengah kebijakan transfer ke daerah (TKD) yang berkurang signifikan dan kebijakan efisiensi anggaran daerah.

Meski demikian, pemerintah pusat perlu membangun perspektif bahwa inflasi rendah dan akses layanan publik melalui digitalisasi adalah hak warga. “Sehingga pemerintah daerah tidak hanya bekerja mengendalikan inflasi dan digitalisasi hanya saat ada penilian pemerintah pusat untuk mendapatkan insentif fiskal ini,” ucapnya kepada Tempo, 1 Desember 2025.

Selain itu, Misbah merekomendasikan agar indikator penilaiannya dibedakan antara daerah dengan kapasitas fiskal sangat tinggi, tinggi, sedang, rendah, dan sangat rendah. Sehingga tidak menimbulkan ketimpangan baru. “Yang tidak kalah penting adalah pemda harus mengembangkan skema transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana insentif fiskal yang mereka terima. Terutama untuk peningkatan layanan dasar masyarakat dan kelompok rentan. Maka, penting melibatkan masyarakat sipil dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan,” ujarnya.

Pilihan Editor: Buat Apa Insentif Fiskal Pemerintah Daerah

Published by
admin